
Salah satu staf pengajar di Program Studi (Prodi) Ekonomi Syariah Sekolah Tinggi Agama Islam (STAI) Ash-Shiddiqiyah, Misbahul Munir, menjadi pembicara dalam kajian tematik yang diselenggarakan oleh Forum Studi Ekonomi dan Bisnis Islam (ForSEBI) Universitas Islam Negeri Sunan Kalijaga (UIN SUKA) Yogyakarta. Kajian tersebut dilakukan secara online dengan menggunakan Google Meeting dan di mulai pukul 19.30 WIB pada Selasa, 02 Februari 2021 malam.
Kajian tersebut mengusung tema yang menarik dan menggugah rasa penasaran, yakni “Pemikiran Ekonomi Islam Umar Chapra: Dampak Penggunaan Bunga Pada Perekonomian”. Kajian yang diikuti oleh kisaran 50 peserta ini berjalan dengan lancar dan penuh antusias dari para peserta.
Misbahul Munir, yang juga merupakan alumni dari ForSEBI UIN SUKA Yogyakarta, memulai diskusi dengan mengenalkan Umar Chapra dan pemikirannya tentang ekonomi Islam secara umum terlebih dahulu sebelum masuk pada tema inti mengenai dampak penggunaan bunga pada perekonomian. Selain itu, beliau juga mengenalkan beberapa karya fenomenal yang dimiliki oleh Umar Chapra. Beliau mengatakan, “Umar Chapra ini merupakan salah satu tokoh pemikir bidang ekonomi Islam masa modern ini. Jika temen-temen belajar sejarah pemikiran ekonomi Islam, pasti pernah mendiskusikan bagaimana pemikiran Umar Chapra. Ada banyak sekali karya fenomenal Umar Chapra, di antaranya adalah ‘Towards a Just Monetary System’ dan ‘Monetary Management in Islamic Economiy’”, tegas beliau sembari menjelaskan materi melalui power point.
Sembari sesekali terlihat menyeruput kopi, pemateri kemudian menjelaskan pemikiran Umar Chapra secara umum tentang ekonomi Islam. “Perdebatan berawal dari seteru antara dua kelompok ideologi besar, yaitu kapitalisme dan sosialisme. Kapitalisme, sebagaimana yang kita ketahui bersama, yaitu kelompok yang mengangung-agungkan capital atau kaum pemodal. Sehingga, siapa pun yang punya modal besar, maka mereka lah yang berkuasa, dan tak jarang, terkadang sering kita temui melakukan berbagai eksploitasi.
Nah, kelompok kapital ini kemudian di lawan oleh kelompok sosialis, yang mana, dalam pandangan sosialis, sistem ekonomi dikuasai secara penuh oleh penguasa (pemerintah) sehingga menghilangkan hak-hak kepemilikan individu. Pemikiran Umar Chapra, menengahi perseteruan antara kedua kelompok besar tersebut. Ekonomi Islam, dalam pandangan Umar Chapra, membantu pendistribusian sumber daya untuk membantu manusia mencapai kesejahteraan yang sesuai dengan nilai-nilai maqasid, melarang adanya eksploitasi, namun juga tetap memberikan hak atau kebebasan kepada individu untuk menguasai sumber-sumber ekonomi dengan batasan-batasan tertentu”, ucap pemateri menjelaskan lebih lanjut. Seluruh peserta tampak terdiam pertanda berfikir keras mencerna penjelasan dari pemateri yang lumayan berat.
Setelah menyeruput kopi lagi, pemateri kemudian mengalihkan materi pada slide selanjutnya. “Sekarang kita memasuki pembahasan inti, yaitu terkait dampak penggunaan bunga pada sistem perekonomian. Menurut Pandangan Chapra, pelarangan bunga, bukan semata soal eksploitasi terhadap kelompok miskin semata karena misal bunga tinggi, jadi kelompok miskin tidak akan pernah mampu membayarnya. Lebih dari itu, Chapra menggunakan kacamata sosio-ekonomi. Chapra menegaskan bahwa, yang membahayakan dari adanya bunga ini adalah sumber modal hanya akan berputar pada kelompok kaya saja karena hanya mereka yang mempunyai jaminan untuk melakukan pinjaman. Sehingga, kelompok miskin tidak akan pernah mampu mendapatkan pinjaman modal karena tidak mempunyai aset yang cukup sebagai jaminan.
Nah, misalkan di suat wilayah, jika modal dalam jumlah besar hanya berputar pada kelompok kaya saja, yang mengakibatkan meningkatnya daya beli di suatu wilayah tersebut, maka akan muncul inflasi yang meningkat. Ketika terjadi inflasi, dampaknya akan menjerat ke semua kelompok, bukan hanya kelompok kaya saja tetapi juga kelompok miskin. Sehingga kelompok miskin akan semakin menderita sebab di satu sisi sudah tidak bisa medapatkan akses modal, di sisi lain harus dihadapkan dengan kondisi biaya hidup yang semakin tinggi akibat inflasi. Inilah dampak yang membahayakan dari adanya bunga pada perekonomian”, pemateri menjelaskan materi inti secara lebih dalam lagi.
Pada akhir penjelasannya, pemateri juga menyampaikan pesan untuk pengurus ForSEBI agar dapat menjalin silahturahim dan memperkenalkan ForSEBI kepada mahasiswa Prodi Ekonomi Syariah STAI Ash-Shiddiqiyah. Selain itu, adanya kajian ini diharapkan dapat bermanfaat dan menjadi ajang saling sharing yang berkelanjutan bagi mahasiswa di kedua kampus tersebut. Semoga!
Ditulis oleh Gilang Mila Sapira
Ketua Himpunan Mahasiswa Program Studi Manajemen Pendidikan Islam (MPI)