SEKILAS INFO
: - Kamis, 12-09-2024
  • 12 bulan yang lalu / Masa Penginputan Kartu Rencana Studi (KRS) dimulai tanggal 20 Agustus 2023 s/d 24 September 2023

Tepatnya pada tanggal 22 April 2018 pada hari minggu disela-sela keaktivan perkuliahan baik prodi MPI, HES dan PGMI menyempatkan dan mengikuti kegiatan kajian rutin”KANTIN” yang merupakan kajian ilmiah DEMA STAI As-Shiddiqiyah, kajian rutin ke tiga ini fokus membahas fenomena aktual tentang “SUMBER HUKUM ISLAM YANG DI AMBIL DARI MEDIA ONLINE ? ” dengan pemateri yang ahli dibidangnya dengan pendekatan konsepsi syari’ah maupun pendekatan konsepsi ilmiah. Beliau yang pada saat ini  masih mengayunkan penanya dalam penyelesaian tesis di UIN Raden Fatah Palembang “salam ta’dim untuk beliau ustadz Ifrohan, S.Pd.” Dalam kajian rutin kali ini pemateri mengawali pembahasan dengan menjelaskan tentang sumber hukum Islam terhadap ibadah, bahwasannya dalam syari’at agama Islam ibadah terbagi menjadi dua pokok, yaitu ibadah Mahdhoh dan ibadah ghoiru mahdhoh, arti mahdhoh (yaitu ibadah yang telah ditentukan akan pokok-pokok yang ada di dalamnya sehingga tidak dapat di tambahi ataupun dikurangi akan hal-hal yang ada di dalamnya) sedangkan ghoiru mahdhoh (yaitu ibadah yang dapat dikreasikan oleh manusia ataupun dapat ditambahi atau dikurangi tetapi harus memiliki runtutan sanad yang jelas), setelah itu pembahasan dilanjutkan tentang bagaimana apabila seseorang mengambil sumber hukum dari media online atau internet, dalam eraglobalisasi ini hampir seluruh aspek atau pengetahuan dapat ditinjau melalui media online atau internet oleh karna itu banyak pula situs-situs di internet yang menjelaskan tentang syari’at agama Islam, tetapi perlu diketahui bahwasanya di internet semua orang dapat mengaksesnya sehingga tidak semua situs atau yang lainnya memberikan sebuah pemahaman yang sesuai akan syari’at agama Islam, oleh sebab itu perlu suatu penulusuran akan siapa yang mengakses dan apa yang diaksesnya, dengan kata lain sah-sah saja seseorang mengambil sumber hukum Islam di media online tetapi haruslah media online yang di kelola oleh para ulama.

Dari beberapa kajian yang telah dilakukan, saya berasumsi kajian ruti (KANTIN) bisa menjadi suatu media dalam membentuk karakteristik pemikiran mahasiswa yang kompleks, proporsional dan penguatan intelektual mahasiswa, sehingga mampu menganalisis problem-problem yang aktual dan memberikan sumbangsih solusi konstruktif baik secara sosiologis, akademis, dan intelektual.

Semoga bermanfaat, salam khitmad kajian rutin ilmiah STAI As-Shiddiqiyah.

Jangan lupa untuk kajian selanjutnya yaaaaaaa….

 

 

By : Ali Fatkurohman

(Sekertaris Umum DEMA STAI As-Shiddiqiyah)

Bagikan :

TINGGALKAN KOMENTAR

Data Kampus

IAIN ASH-SHIDDIQIYAH

NSPTI : 347446868

Jalan Lintas Timur KM.123
KEC. Lempuing Jaya
KAB. Ogan Komering Ilir
PROV. Sumatera Selatan
KODE POS 30652

Kalender Masehi

September 2024
S S R K J S M
 1
2345678
9101112131415
16171819202122
23242526272829
30